Rabu, 03 November 2010

Dinamika APBN 2005-2011

Dr. Roberto Akyuwen
Widyaiswara Madya, Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Kementerian Keuangan RI

1.    Pendahuluan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan fungsi administrasi pemerintahan, fasilitasi pembangunan, dan pelayanan publik. Ketiga fungsi tersebut pada dasarnya bersifat multidimensi, karena menyangkut banyak aspek, sehingga pengelolaan APBN setiap tahunnya menghadapi tantangan yang kompleks. Tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Keuangan maupun instansi pemerintah lainnya, dapat bersumber dari internal maupun eksternal.

Secara internal masih terdapat berbagai hal yang harus diperbaiki agar perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan APBN dapat berjalan dengan optimal. Sedangkan secara eksternal, ekspektasi yang tinggi dari masyarakat terhadap efektivitas dan efisiensi APBN belum sepenuhnya dapat dipenuhi. Di samping itu, terdapat pula tantangan yang terkait dengan proses politik dalam merumuskan dan menetapkan APBN.

Sebagai contoh, dalam konteks ekonomi makro, konsumsi pemerintah merupakan salah satu komponen pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB), selain konsumsi masyarakat, investasi, dan ekspor neto (Dornbusch et al., 2004: 25). PDB merupakan representasi dari kondisi perekonomian di suatu negara, sehingga fluktuasinya dapat digunakan sebagai indikator kinerja ekonomi di negara yang bersangkutan. Di negara-negara yang masih terbelakang dan sedang berkembang, termasuk Indonesia, peran konsumsi pemerintah relatif besar terhadap PDB, selain konsumsi rumah tangga. Dalam RAPBN 2011, pangsa belanja pemerintah berkisar 8,7 persen terhadap PDB. Sebaliknya, di negara-negara maju, kontributor yang besar dalam PDB pada umumnya adalah investasi dan ekspor neto.

Konsumsi pemerintah tersebut dalam prakteknya perlu didukung oleh kemampuan mengumpulkan pendapatan negara secara memadai. Aspek inipun memiliki dinamika tersendiri, yaitu mencakup perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kompleksitas APBN masih pula ditambah dengan beragam persoalan yang timbul menyangkut transfer ke daerah yang merupakan perwujudan desentralisasi fiskal serta upaya untuk membiayai defisit anggaran.

Menurut Gruber (2010: 3), terdapat empat pertanyaan yang dapat diajukan terkait dengan peran pemerintah dalam perekonomian, yaitu:

(1)     Kapan seharusnya pemerintah melakukan intervensi ke dalam perekonomian?
(2)     Bagaimana pemerintah melakukan intervensi?
(3)     Apa dampak dari intervensi yang dilakukan terhadap perekonomian?
(4)     Mengapa pemerintah memilih cara intervensi tertentu?

Kemampuan pemerintah mengelola keuangan negara tercermin dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut dan terlihat dari perbaikan indikator pembangunan yang mencakup beragam bidang kehidupan masyarakat. Todaro dan Smith (2003: 22) menyimpulkan bahwa “... development is both a physical reality and a state of mind in which society has, through some combination of social, economic, and institutional process, secured the means for obtaining a better life”. Harjowiryono (2009: 295) misalnya, menemukan bahwa belanja pemerintah terbukti signifikan dan positif dalam mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia. Namun, perbaikan IPM tersebut hanya bersifat inelastis terhadap belanja pemerintah.

Makalah ini ditujukan untuk mendeskripsikan perkembangan pilar-pilar APBN selama periode 2005-2011. Berdasarkan gambaran holistik mengenai APBN, diharapkan dapat dihasilkan beragam pandangan kritis dan sekaligus gagasan-gagasan konstruktif untuk menyempurnakan pengelolaan APBN di masa-masa mendatang.

2.    Asumsi Ekonomi Makro

Asumsi ekonomi makro memiliki kedudukan yang vital, karena merupakan basis bagi perhitungan APBN. Kementerian Keuangan menetapkan asumsi ekonomi makro setiap tahun yang terdiri dari 6 indikator, yaitu PDB, inflasi, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), harga minyak bumi, dan lifting minyak bumi. Ke-6 indikator senantiasa berfluktuasi selama periode 2005-2011.

Pertumbuhan ekonomi selama periode 2005-2011 sedikit meningkat, meskipun pada tahun 2009 mengalami penurunan sebagai akibat krisis ekonomi global. Jumlah nominal PDB Indonesia pada tahun 2011 diperkirakan mencapai 2,5 kali jika dibandingkan dengan tahun 2005. Kondisi ini menunjukkan bahwa skala perekonomian nasional telah mengalami peningkatan yang signifikan, meskipun dengan kualitas yang belum sesuai dengan harapan. Disparitas pendapatan antargolongan penduduk masih relatif tinggi dan demikian pula dengan disparitas pembangunan antarsektor dan antarwilayah.

Indikator lainnya juga mengalami perbaikan, seperti inflasi yang menurun serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang menguat dan relatif stabil sepanjang tahun 2010. Rata-rata SBI 3 bulan menunjukkan tren penurunan yang menyediakan peluang lebih besar bagi peningkatan penyaluran kredit oleh perbankan untuk keperluan investasi di sektor riil. Sementarai itu, Indonesian Crude Price (ICP) cenderung meningkat, meskipun lifting minyak bumi belum mengalami peningkatan yang nyata.

3.    Perkembangan APBN

Fakta yang menarik dari perkembangan APBN adalah bahwa pada tahun 2011, jumlah pendapatan negara dari penerimaan dalam negeri akan melampaui Rp 1.000 triliun. Sumbangan terbesar tetap diberikan oleh penerimaan perpajakan, khususnya pajak dalam negeri. Adapun PNBP diperkirakan akan mengalami sedikit penurunan.

Dalam hal belanja negara, jumlah Rp 1.000 triliun telah terlampaui pada tahun 2010 atau setahun lebih awal dibandingkan pendapatan negara dan hibah. Belanja pemerintah pusat pada APBN Perubahan (APBN-P) 2010 maupun Rancangan APBN (RAPBN) 2011 tercatat masih lebih besar dibandingkan dengan transfer ke daerah. Meskipun demikian, di dalam komponen belanja pemerintah pusat terdapat komponen dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang disalurkan kepada pemerintah daerah.

Dengan komposisi pendapatan negara dan hibah serta belanja negara tersebut, keseimbangan primer diperkirakan positif kembali pada tahun 2011, setelah pada tahun 2010 bernilai negatif. Demikian pula dengan defisit anggaran yang ditargetkan menurun pada tahun 2011 dibandingkan dengan tahun 2010. Untuk menutup defisit, diupayakan pembiayaan yang difokuskan pada sumber-sumber di dalam negeri.

Menurut Todaro dan Smith (2003: 791), defisit adalah “excess of expenditures over receipts”. Sedangkan dalam konteks anggaran pemerintah, dikemukakan bahwa:
“Deficit expenditure is amount by which government expenditures exceeds realized tax revenues. Deficit expenditure is normally financed by borrowed funds, and its major objective is to stimulate economic activity by increasing aggregate demand”.
Definsi serupa dikemukakan oleh Gruber (2010: 93), yaitu bahwa “deficit is the amount by which a government’s spending exceeds its revenue in a given year”.

4.    Pendapatan Negara

Pajak penghasilan (PPh) merupakan jenis penerimaan perpajakan dalam negeri yang selalu meningkat dan memberikan kontribusi terbesar. Dari dua jenis PPh, diketahui bahwa sumbangan PPh non migas jauh lebih besar dibandingkan dengan PPh migas. Meskipun demikian, upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi tetap perlu dilakukan untuk kedua jenis PPh.

Selain PPh, kontributor perpajakan lainnya yang signifikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jenis pajak inipun senantiasa meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan peningkatan aktivitas perekonomian nasional dan kinerja aparat perpajakan. Urutan penyumbang pajak dalam negeri selanjutnya berturut-turut adalah cukai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya.

Sedangkan pajak perdagangan internasional relatif tidak mengalami peningkatan yang berarti dari tahun ke tahun. Selain itu, kontribusi yang diberikan senantiasa berfluktuasi. Fluktuasi terjadi untuk bea masuk maupun bea keluar.

Fluktuasi dapat pula diamati dalam konteks PNBP. Penyumbang PNBP yang terbesar adalah penerimaan sumber daya alam (SDA), kemudian diikuti oleh PNBP lainnya, bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Berbeda dengan kondisi yang terjadi pada pajak penghasilan, penerimaan SDA migas jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan SDA non migas. Penerimaan dari minyak bumi masih mendominasi penerimaan SDA migas, sedangkan penerimaan SDA dari gas alam masih perlu terus ditingkatkan. Sedangkan penerimaan SDA non migas didominasi oleh pertambangan umum.

5.    Belanja Pemerintah Pusat

Belanja pemerintah pusat dapat secara umum diklasifikasikan berdasarkan jenis, fungsi, dan organisasi. Jenis-jenis belanja meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain. Sejalan dengan peningkatan aktivitas administrasi pemerintahan, upaya percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik, semua jenis belanja mengalami peningkatan selama kurun 2005-2011. Pengecualian terjadi pada subsidi, baik untuk subsidi energi maupun non energi, dan belanja lain-lain.

Apabila dilakukan perbandingan di antara jenis belanja, terlihat bahwa pangsa terbesar dana belanja pemerintah pusat diserap oleh subsidi. Fakta ini membuktikan bahwa aktivitas pembangunan di Indonesia masih bergantung kepada dana dari pemerintah. Pada tahun 2011, pemerintah merencanakan untuk menurunkan subsidi. Di posisi selanjutnya adalah belanja pegawai, kemudian diikuti oleh belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, bantuan sosial, belanja lain-lain, dan belanja hibah.

Jika diamati menurut fungsinya, diketahui bahwa pelayanan umum mengkonsumsi porsi terbesar dari belanja pemerintah pusat, meskipun dirancang sedikit menurun pada tahun 2011. Belanja untuk fungsi pelayanan umum tercatat jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan alokasi untuk fungsi pendidikan yang menempati urutan kedua. Setelah selama kurun 2005-2010 senantiasa meningkat, alokasi belanja untuk fungsi pendidikan juga dirancang sedikit menurun di tahun 2011.

Kondisi yang sebaliknya terjadi dalam hal belanja pemerintah pusat untuk fungsi ekonomi. Pada tahun 2011, belanja untuk fungsi ekonomi dirancang untuk meningkat pesat jika dibandingkan dengan tahun 2010. Peningkatan ini melanjutkan tren meningkat yang telah berlangsung sejak tahun 2005.

Fungsi lainnya yang mendapatkan alokasi belanja pemerintah pusat cukup besar adalah pertahanan serta perumahan dan fasilitas umum. Setelah mengalami penurunan cukup besar pada tahun 2008, alokasi belanja untuk fungsi pertahanan senantiasa meningkat sejak tahun 2009. Sedangkan alokasi belanja untuk perumahan dan fasilitas umum belum pernah mengalami penurunan pada periode 2005-2011.

Dari segi organisasi, Kementerian Pendidikan Nasional merupakan instansi pemerintah yang mempunyai belanja pemerintah pusat terbesar. Di urutan selanjutnya adalah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Instansi pemerintah pusat lainnya yang mendapatkan porsi belanja yang besar diantaranya adalah Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Kesehatan.

 6.    Subsidi

Todaro dan Smith (2003: 811) mendefinisikan subsidi sebagai:
“A payment by the government to producers or distributors in an industry to prevent the decline of that industry (e.g., as a result of continuous unprofitable operations) or an increase in the prices of its products or simply to encourage it to hire more labor (as in the case of a wage subsidy). Examples are export subsidies to encourage the sale of exports; subsidies on some foodstuffs to keep down the cost of living, especially in urban areas; and farm subsidies to encourage expansion of farm production and achieve self-reliance in food production”.
Sedangkan menurut Gruber (2010: 136), “Subsidy is the government payment to an individual or firm that lowers the cost of consumption or production, respectively”.

Meskipun telah melakukan berbagai upaya, namun alokasi APBN untuk subsidi masih akan meningkat di tahun 2011. Sebaliknya, alokasi anggaran untuk subsidi listrik direncanakan menurun. Jenis subsidi lainnya yang dirancang untuk mendapatkan alokasi anggaran yang meningkat pada tahun 2011 adalah subsidi pangan, dan public service obligation (PSO).

7.    Transfer Ke Daerah

Transfer ke daerah merupakan perwujudan dari kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang telah mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 2001. Dalam kurun waktu 2005-2011, jumlah dana perimbangan maupun dana otonomi khusus dan penyesuaian selalu meningkat setiap tahun. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan sumber daya keuangan yang lebih besar kepada pemerintahan di daerah mengikuti pelimpahan kewenangan.

Dari tiga komponen dana perimbangan, terlihat bahwa dana bagi hasil (DBH) diperkirakan menurun pada tahun 2011 jika dibandingkan dengan tahun 2010, sedangkan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) mengalami peningkatan. Sedangkan dana otonomi khusus (Otsus) dan dana penyesuaian juga dirancangn untuk meningkat pada tahun 2011.

Meskipun telah terjadi peningkatan aliran dana dari pusat ke daerah yang signifikan, namun banyak penelitian empirik (misalnya Harjowiryono, 2009) menunjukkan bahwa tambahan dana tersebut belum dapat digunakan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di banyak daerah. Hal ini disebabkan oleh beragam kendala yang dihadapi, seperti terbatasnya kualitas SDM dan kondisi geografi wilayah. Meskipun, terdapat pula daerah-daerah yang telah mampu menunjukkan peningkatan kinerja pembangunan yang pesat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat.

 8.    Pembiayaan APBN

Dengan adanya defisit anggaran, maka pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membiayai defisit tersebut. Jenis pembiayaan yang dilakukan dapat dikategorikan menjadi pembiayaan dalam negeri dan pembiayaan luar negeri. Pembiayaan dalam negeri bersumber dari perbankan dalam negeri dan non perbankan dalam negeri. Adapun pembiayaan luar negeri meliputi penarikan pinjaman luar negeri, penerusan pinjaman, dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.

Perkembangan selama periode 2005-2011 menunjukkan bahwa pemerintah lebih memfokuskan pembiayaan anggaran kepada pembiayaan dalam negeri dan semakin mengurangi ketergantungan kepada utang luar negeri, meskipun pada tahun 2011 diperkirakan menurun. Salah satu komponen pembiayaan non perbankan dalam negeri yang bertumbuh pesat adalah surat berharga negara (SBN). Pada tahun 2010, jumlah SBN telah mencapai Rp 107,5 triliun dan dirancang untuk meningkat menjadi Rp 125,5 triliun pada tahun 2011.

9.    Penutup

APBN merupakan instrumen pemerintah yang dirancang untuk mendukung fungsi administrasi pemerintahan, fasilitasi pembangunan, dan pelayanan publik. Perhitungan APBN dalam prakteknya dilandasi oleh penetapan asumsi ekonomi makro yang cenderung membaik pada periode 2005-2011.

Pendapatan negara mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun 2005-2011, terutama penerimaan perpajakan. Hal yang sama terjadi pula dalam konteks belanja negara, baik belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah. Pemerintah pusat dari waktu ke waktu telah mengalokasikan dana yang lebih besar kepada pemerintahan daerah.

Dengan belanja negara yang melebihi pendapatan negara, maka APBN menanggung defisit anggaran yang pembiayaannya difokuskan melalui sumber-sumber di dalam negeri, khususnya SBN. Selain itu, pemerintah masih menyediakan dana untuk subsidi energi maupun non energi.

Referensi

Anonim, 2010. Data Pokok APBN 2005-2011. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
Anonim, 2010. Nota Keuangan dan RAPBN 2011. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
Dornbusch, Rudiger, Stanley Fischer, and Richard Startz, 2004. Macroeconomics, Ninth Edition. Boston: McGraw-Hill.
Gruber, Jonathan, 2010. Public Finance and Public Policy, Third Edition. New York: Worth Publishers.
Harjowiryono, Marwanto, 2009. Kebijakan Penganggaran dan Pengaruh Belanja Pemerintah terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia. Disertasi, tidak dipublikasikan. Yogyakarta: Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.
Todaro, Michael P. and Stephen C. Smith, 2003. Economic Development, Eight Edition. Boston: Addison-Wesley.

 

Senin, 20 September 2010

The Impact of Government Spending on the Human Development Index in Indonesia

Marwanto Harjowiryono1, Roberto Akyuwen2

Executive Director, Asian Development Bank, Manila, Philippines1

Senior Lecturer, Finance Education and Training Center Yogyakarta,
Ministry of Finance Republic Indonesia, Yogyakarta, Indonesia2


Abstract

Government spending has played a vital role in supporting human development in many countries. However, various challenges and constraints have caused government spending at national and local level was ineffective in increasing the degree of education, health, and economic welfare of the people. This paper is aimed to analyze the impact of government spending on the human development indicators in Indonesia. The main tool of analysis was included statistic descriptive, elasticity, and panel data regression. Besides, the political economy process in the government budget formulation was also analyzed. It was found that the government budget policy in Indonesia has been improved since the implementation of unified budget, performance based budget, and medium term expenditure framework. Furthermore, more budgets have been transferred to local governments. The data shows that both national and local governments spending were always increased in the period of 2004-2007. A similar situation was also found in the progress of Human Development Index (HDI) and its components, i.e. the average school participation, life expectancy, and per capita purchasing power parity. However, there were variations between provinces in the effectiveness of government spending on the HDI progress. Several provinces were capable in spending their budget effectively, while significant improvements were needed for the others. Different impacts were also found in eastern and western parts of Indonesia. Meanwhile, panel data regression has proved that the government spendings have had significant and positive impact on the improvement of HDI and its components. But, the HDI components were found inelastic to both government spending and per capita income. Various policy and technical efforts are valuably needed to improve budget formulation and implementation.

Keywords: budget policy, government spending, human development index.

The Progress of Sustainable Development in Indonesia: A Comparison of Social Economic Indicators between Regions

Roberto Akyuwen

Finance Education and Training Center Yogyakarta,
Ministry of Finance Republic Indonesia, Yogyakarta, Indonesia


Abstract

Global awareness and concept on the environmental friendly development has been emerged since early 1970s. However, the progresses on its implementation were varied across countries. In Indonesia, sustainable development indicators have been studied and published by the Central Statistics Agency (BPS) since 2002. Based on the recommendation of the United Nations Commission on Sustainable Development, those indicators were classified into two groups, i.e. environment indicators and social economic indicators. This paper is aimed to compare the progress of social economic indicators among provinces in Indonesia by using descriptive approach. Observed indicators were including population, gross domestic product, unemployment, poverty, energy consumption, transportation, and agriculture. In addition, regional fiscal capacity and human development index among provinces were also analyzed. Although the fund transfer from central to local governments has increased significantly since the implementation of local autonomy and fiscal decentralization in 2001, however, in general, the improvement of social economic indicators were varied between provinces. Several provinces with high fiscal capacity were not able to improve its social economic indicators significantly. On the contrary, the other provinces with low fiscal capacity have achieved better social economic indicators. This phenomenon has proved the importance of having appropriate capability in managing local economic development.

Keywords: regional fiscal capacity, social economic indicators, sustainable development.

The Role of Rural Bank in Poverty Alleviation in West Java

Roberto Akyuwen
Senior Lecturer, Finance Education and Training Center Yogyakarta
Ministry of Finance Republic Indonesia

I Dewa Gde Suthapa
President Director, PT. Mitraperkasa Abadi (Microfinance Consulting)
Jakarta, Indonesia


Abstract

Poverty incidence is a multi dimension phenomenon found in many developing and less developed countries include Indonesia. One of the main causes of poverty is a limited access of poor people to the financial capital. Many researchers have proved empirically that the development of microfinance institutions will have positive impacts on the poverty alleviation. A microfinance institution will provide working capital for poor people to start or develop micro and small businesses and increase their income. One of the microfinance institutions in Indonesia is the Bank Perkreditan Rakyat or generally called Rural Bank. This bank is designed as a solution for micro and small business actors in accessing financial capital when they are not able to serve by the regular banks include state-owned banks and private banks. This research is aimed at analyzing the role of Rural Bank in supporting poverty alleviation by channeling credit to the micro and small businesses in West Java Province. The data were collected from 50 Rural Banks and 100 microfinance institutions in 13 Regencies/Cities in West Java Province. The primary data were collected through questionnaire survey, interviews, and focused group discussion. Total number of survey respondents was 268 people. They were consisted of 66 employees of Rural Banks and 202 micro and small business actors. These respondents were chosen by using purposive sampling method. The tool of analysis used was included descriptive statistics and simple hypothesis test. It was found that the existing Rural Banks have not played optimum role in alleviating poverty. The growth of credit channeling provided by the Rural Banks in the period of 1995-2006 was not, in fact, followed by the reduction of total number of poor people. The progress of Rural Banks in West Java was lower than national level in the terms of saving and deposit, credit, and asset growth. Besides, the percentage of non-performing loan of Rural Banks in West Java was also higher than the national average. However, the credit channeled by Rural Banks has significantly increased the gross of income of micro and small businesses in West Java. Internally, the performance of Rural Banks in credit chanelling was influenced by human resource quality and capital adequacy. Meanwhile, externally, it was impacted by government regulations, macroeconomic condition, and social security factors.

Key words: microfinance institution, micro and small business, poverty alleviation, Rural Bank.

The Impacts of Corporate Culture on the Productivity of Services of Bank Rakyat Indonesia

Djokosantoso Moeljono
Muhammadiyah University of Surakarta
Central Java, Indonesia

Roberto Akyuwen
Finance Education and Training Center Yogyakarta
Ministry of Finance Republic Indonesia


Abstract

Bank Rakyat Indonesia (BRI) has been recognized worldwide for its performance in microfinance. Many researchers from various countries have used BRI as research object and reference. In December 2009, BRI has had 395 branch offices spread all over Indonesia with more than 35 million customers who is continue to grows about 20 percent annually. As one of the lead bank, BRI’s performance is heavily depending on its human resource productivity in providing high quality services to the customers. This study is aimed to examine the impact of corporate culture on the BRI’s productivity of services as an effort to improve the bank’s marketing. Four indicators which have been used to represent the corporate culture were integrity, professionalism, role model, and appreciation to human resource achievement. Meanwhile, the productivity of services was explained by working ethic, ability to meet costumer’s need, problem solving capability, customer satisfaction, qualification end empowerment capacity, and quality, service, and process improvement. Total amount of 935 BRI’s employees and 1,465 customers have been selected as survey respondents by using purposive cluster sampling method. These respondents were taken from the BRI Head Office, 24 Branch Offices, and 96 BRI Units. In addition, interviews, focus group discussions, observations, and comparative studies were also undertaken. It was found that the three indicators of BRI’s corporate culture i.e. integrity, professionalism, and appreciation to human resource achievement have had significant impacts on its productivity of services provided to the customers. These mean that the more effective of the implementation of corporate culture, the higher the productivity of services.

Keywords:     corporate culture, integrity, professionalism, role model, appreciation on human resource achievement, productivity of services.

BELAJAR DARI PAUL KRUGMAN: KEMBALINYA DEPRESI EKONOMI DAN KRISIS 2008*

*Disadur dari buku “The Return of Depression Economics and the Crisis of 2008”
yang ditulis oleh Paul Krugman, Penerima Hadiah Nobel Ekonomi Tahun 2008

Dr. Roberto Akyuwen
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta


Perekonomian dunia tidak berada dalam kondisi depresi dan tidak ingin jatuh ke dalam depresi, meskipun ukuran krisis baru-baru ini terjadi cukup besar. Tetapi, tatkala depresi ekonomi tidak terulang, persoalan-persoalan yang muncul memiliki karakteristik yang mirip dengan perekonomian dunia pada tahun 1930-an, sehingga menunjukkan kecederungan bahwa depresi ekonomi akan kembali terjadi. Lima belas tahun lalu, semua orang berpikir negara-negara modern akan tertahan dalam keadaan resesi, karena ketakutan terhadap spekulator mata uang. Di samping itu, banyak negara maju tidak dapat melakukan belanja secara memadai untuk mempertahankan tingkat kesempatan kerja dan produksi. Perekonomian dunia telah berubah menjadi tempat yang lebih berbahaya dari yang dibayangkan sebelumnya.
Pertanyaannya adalah hal apa yang membuat dunia menjadi lebih berbahaya? Atau, lebih penting lagi, bagaimana kita keluar dari krisis yang sedang berlangsung, dan apa yang dapat segera kita lakukan untuk mencegah krisis tersebut?

Apa Itu Depresi Ekonomi?
Apa yang dimaksudkan dengan depresi ekonomi datang lagi? Untuk pertama kali dalam dua generasi, kegagalan sisi permintaan (demand side) dari perekonomian telah membatasi kesejahteraan di sebagian besar belahan dunia. Kegagalan sisi permintaan terjadi ketika pengeluaran swasta tidak cukup untuk memanfaatkan kapasitas produktif yang tersedia di dalam perekonomian.
Para ekonom, pembuat kebijakan, dan masyarakat terdidik tidak siap menghadapi kondisi tersebut. Ekonomika sisi penawaran (supply side economics) merupakan suatu doktrin yang hanya sedikit berpengaruh jika tidak menarik kalangan editor dan orang kaya. Setelah melewati beberapa dekade, terdapat pergeseran pemikiran ekonomi dari sisi permintaan menjadi sisi penawaran.
Pergeseran tersebut merupakan hasil pertentangan teoritis dalam ilmu ekonomi yang tersaring secara gradual dan terkadang membingungkan. Sumber pertentangan adalah bahwa penurunan permintaan akan membaik dengan sendirinya hanya jika upah dan harga-harga turun dengan cepat. Faktanya, harga-harga tidak turun dengan cepat dalam resesi dan para ekonom tidak sepakat mengenai penyebabnya. Terjadi perang akademik yang membuat diskusi mengenai resesi dan penyebabnya menjadi ranjau yang dihindari oleh para ekonom. Dengan kondisi tersebut, masyarakat menyimpulkan bahwa para ekonom tidak memahami resesi atau bahwa sisi permintaan telah dikucilkan. Hal yang sebenarnya terjadi adalah versi lama ekonomi makro sisi permintaan memiliki banyak aspek yang dapat ditawarkan untuk keadaan yang tidak menyenangkan. Namun, penganjur sisi permintaan kurang meyakinkan dibandingkan para pengkritiknya.
Sekalipun kelemahan teoritis ekonomika sisi permintaan merupakan alasan untuk tidak siap dengan isu depresi, namun banyak praktek yang berhasil. Sepanjang beberapa dekade perdebatan ekonom mengenai apakah kebijakan moneter dapat digunakan untuk membebaskan perekonomian dari resesi, bank sentral berulangkali menggunakannya secara efektif. Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) dan mitranya di negara-negara lain selalu dapat menurunkan tingkat bunga untuk menjaga belanja tetap tinggi. Sebaliknya, dalam jangka pendek, satu-satunya keterbatasan yang dimiliki adalah kemampuan perekonomian untuk menghasilkan barang dan jasa, yaitu sisi penawaran.
Banyak ekonom hingga saat ini berpikir bahwa resesi merupakan suatu isu kecil. Robert Lucas mengungkapkan siklus bisnis (business cycle) tidak lagi merupakan subyek yang penting dan para ekonom sebaiknya menggeser perhatian kepada kemajuan teknologi dan pertumbuhan jangka panjang. Pandangan ini merupakan isu penting dan memang akan terjadi dalam jangka panjang, tetapi seperti diingatkan oleh Keynes, dalam jangka panjang kita semuanya mati (in the long run we are all dead).
Dunia dalam jangka pendek digoyang dari satu krisis ke krisis yang lain dan semuanya melibatkan persoalan menciptakan permintaan yang mencukupi. Sebagai bukti empirik adalah krisis yang dialami Jepang pada awal tahun 1990-an, Meksiko pada 1995, Meksiko, Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Korea pada 1997, Argentina pada 2002, dan baru saja semua negara pada tahun 2008. Negara demi negara telah mengalami resesi yang secara temporer. Respons pemerintah melalui kebijakan konvensional sepertinya tidak berdampak, sehingga sangat penting mempertanyakan cara menciptakan permintaan yang cukup untuk memanfaatkan kapasitas ekonomi. Depresi ekonomi telah kembali.

Apa Yang Harus Dilakukan? Penyelamatan Keuangan
Apa yang dibutuhkan dunia sekarang adalah suatu operasi penyelamatan. Sistem kredit global berada dalam kondisi lumpuh dan kemunduran global sedang berlangsung. Reformasi untuk menangani berbagai kelemahan akibat krisis sangat penting, namun pertama-tama, ancaman yang ada harus diamati dan ditangani dengan cermat. Untuk melakukannya, para pembuat kebijakan di seluruh dunia perlu mendorong kredit untuk mengalir lagi dan meningkatkan belanja publik.
Tugas pertama lebih berat dibandingkan kedua, tetapi harus segera dilakukan. Dalam banyak pemberitaan, bencana lebih berat dapat ditimbulkan oleh pembekuan kredit. Sebagai contoh adalah pemberitaan mengenai gagalnya letter of credit, yaitu metoda pembiayaan untuk perdagangan antarnegara. Para importir, khususnya di negara-negara berkembang, tidak dapat menjalankan bisnis. Contoh kasus adalah turunnya Baltic Dry Index hingga 89 persen yang merupakan ukuran biaya transportasi yang digunakan secara luas di dunia.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi membekunya kredit adalah kombinasi antara penurunan kepercayaan dan merosotnya modal lembaga-lembaga keuangan. Lembaga keuangan tidak ingin melakukan transaksi dengan seseorang hingga orang yang bersangkutan mempunyai modal yang cukup untuk mendukung janjinya. Krisis telah menghabiskan modal di berbagai lembaga keuangan.
Solusi yang nyata adalah dengan menyediakan lebih banyak modal. Langkah ini merupakan respons standar dalam krisis keuangan. Pada tahun 1933, pemerintahan Presiden Roosevelt di Amerika Serikat menggunakan Reconstruction Finance Corporation untuk mengkapitalisasi bank-bank dengan membeli saham yang mampu mendatangkan profit. Ketika Swedia mengalami krisis keuangan pada awal 1990-an, pemerintah menyediakan modal tambahan bagi bank-bank yang setara 4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai ekuivalennya saat ini berkisar AS$ 600 miliar. Modal tambahan tersebut sebagian dikompensasi dengan kepemilikan saham pada bank-bank. Pada saat Jepang melakukan penyelamatan terhadap bank-banknya pada tahun 1998, pemerintah membeli saham sejumlah lebih dari AS$ 500 miliar yang setara dengan suntikan modal di Amerika Serikat sebesar AS$ 2 triliun. Pada masing-masing kasus, penyediaan modal membantu bank-bank menyalurkan kredit kembali.
Penyelamatan keuangan saat ini sedang berlangsung di Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya. Setelah jatuhnya Lehman Brothers, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengusulkan pembelian AS$ 700 miliar aset-aset bermasalah yang dimiliki bank-bank dan lembaga keuangan lainnya. Namun, tidak jelas bagaimana langkah ini dapat membantu mengatasi situasi. Jika Departemen Keuangan membeli aset-aset pada nilai pasar, maka hanya sedikit membantu kondisi modal bank-bank yang bermasalah. Sedangkan jika aset-aset dibeli di atas harga pasar, maka dapat dituduh membuang uang para pembayar pajak dengan percuma. Setelah tidak mampu diputuskan dalam tiga minggu, Amerika Serikat mengikuti langkah Inggris dan negara-negara Eropa lainnya, yaitu menjalankan skema rekapitalisasi.
Terdapat tiga alasan untuk menyangsikan efektivitas dari langkah yang ditempuh. Pertama, sekalipun AS$ 700 miliar sepenuhnya digunakan untuk rekapitalisasi (sejauh ini hanya sebagian yang digunakan untuk rekapitalisasi), jumlah tersebut masih relatif kecil terhadap PDB jika dibandingkan dengan bailout yang dilakukan Jepang. Padahal, keparahan krisis keuangan di Amerika Serikat dan Eropa hampir setara dengan yang dulu dialami Jepang. Kedua, tidak jelas bagaimana bagian terbesar dana talangan akan menjangkau sistem lembaga keuangan bukan bank (shadow banking system) yang menjadi inti permasalahan. Ketiga, tidak jelas apakah bank-bank akan mempunyai keinginan untuk menyalurkan dana talangan tersebut dan tidak sekedar menyimpannya.
Rekapitalisasi diduga akan semakin besar dan meluas dan membutuhkan kendali pemerintah yang lebih ketat. Langkah ini bukan merupakan tujuan jangka panjang, karena sistem keuangan harus diprivatisasi kembali jika kondisi telah memungkinkan, seperti dilakukan Swedia setelah melakukan bailout besar-besaran tehadap perbankan pada awal 1990-an. Tetapi, yang perlu segera dilakukan adalah menyalurkan kredit tanpa terikat dengan ideologi tertentu. Tidak ada yang dapat menjadi lebih buruk dari kegagalan tindakan menyelamatkan sistem keuangan.
Pendekatan lainnya adalah memecahkan persoalan credit crunch, yaitu dengan melibatkan bank sentral di dalam bisnis untuk menyalurkan pinjaman kepada sektor non-keuangan. Kebijakan Federal Reserve membeli surat berharga (commercial paper) merupakan langkah penting, tetapi masih dibutuhkan upaya-upaya lainnya.
Semua langkah yang ditempuh pemerintah Amerika Serikat harus dikoordinasikan dengan negara-negara maju yang lain, karena adalah globalisasi keuangan. Sebagian penyelamatan sistem keuangan Amerika Serikat membantu penyaluran kredit ke Eropa. Sebaliknya, upaya penyelamatan di Eropa akan meningkatkan penyaluran kredit ke Amerika Serikat. Semua negara harus melakukan hal yang hampir sama.
Sebaran krisis keuangan ke emerging markets, seperti China, Korea Selatan, India, dan negara-negara di Asia Tenggara, membuat penyelamatan bagi negara-negara berkembang merupakan solusi krisis. International Monetary Fund (IMF) menyediakan pinjaman kepada negara-negara menghadapi persoalan, seperti Ukraina, dengan pendekatan yang lebih baik dibandingkan ketika mengatasi krisis di Asia pada 1990-an. Sementara itu, Federal Reserve menyediakan dana untuk dipinjam oleh bank-bank sentral dari beberapa negara emerging-markets. Upaya rekapitalisasi yang dilakukan merupakan langkah yang tepat, tetapi terlalu kecil, sehingga perlu ditingkatkan.
Sekalipun jika penyelamatan sistem keuangan mulai menghidupkan pasar kredit, momentum kemerosotan global tetap masih berlangsung. Apa yang harus dilakukan dengan kondisi tersebut? Jawabannya hampir pasti adalah stimulus fiskal yang telah lama dianjurkan oleh penganut Keynesian.
Amerika Serikat mencoba menjalankan stimulus fiskal pada awal tahun 2008. Pemerintahan Bush dan anggota Kongres dari Partai Demokrat memandangnya sebagai suatu rencana bagi lompatan perekonomian, namun hasilnya mengecewakan. Pertama, stimulus yang disediakan terlalu kecil, yaitu hanya sekitar 1 persen dari PDB. Stimulus selanjutnya harus lebih besar, misalnya 4 persen dari PDB. Kedua, kebanyakan dana stimulus fiskal berbentuk potongan pajak (tax rebates) yang lebih banyak disimpan dibandingkan disalurkan. Rencana berikutnya harus difokuskan pada perluasan belanja pemerintah dan membantu pemerintah daerah. Belanja pemerintah diarahkan untuk kegiatan pembangunan jaringan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.
Persoalan umum yang dihadapi belanja publik sebagai stimulus ekonomi adalah lamanya penyaluran, sehingga ketika belanja direalisasikan, peningkatan permintaan telah berlangsung dan kemerosotan ekonomi telah berakhir. Tetapi, pemulihan ekonomi secara cepat sulit terjadi, meskipun gelembung baru yang tidak terduga muncul untuk menggantikan gelembung perumahan (housing bubble). Selama belanja publik didorong secara cepat, masih tersedia waktu untuk membantu perekonomian.
Sebagian pembaca dapat memprotes bahwa Jepang melakukan stimulus fiskal melalui belanja pekerjaan umum pada tahun 1990-an. Belanja publik di Jepang mampu mencegah perekonomian yang lemah untuk masuk ke dalam depresi. Terdapat alasan untuk meyakini bahwa stimulus belanja publik dapat berjalan lebih baik di Amerika Serikat, jika dilakukan dengan tepat, dibandingkan di Jepang. Jepang menunggu terlalu lama untuk merekapitalisasi sistem perbankan, sehingga terjebak di dalam perangkap ekspektasi deflasi. Fenomena ini merupakan kesalahan yang diharapkan tidak terulang.

Reformasi Keuangan
“Kita mempunyai persoalan besar (magneto trouble)”, kata John Maynard Keynes pada awal Depresi Besar (Great Depression). Kebanyakan mesin ekonomi dalam kondisi prima, tetapi sistem keuangan tidak bekerja. Ia juga mengatakan, “Kita telah terlibat dalam kekacauan kolosal (colossal muddle) dan ceroboh dalam mengendalikan pekerjaan yang tidak kita pahami”. Kedua pernyataan menjadi kenyataan saat ini.
Bagaimana kekacauan besar kedua timbul? Setelah Great Depression, mesin ekonomi kembali dirancang untuk menghindari bencana besar. Bank sebagai bagian dari sistem yang tidak berfungsi pada tahun 1930-an dijalankan di bawah regulasi ketat dan didukung jaring pengaman yang kuat (strong safety net). Pergerakan modal antarnegara yang menjadi penyebab ketidakteraturan pada tahun 1930-an juga dibatasi. Sistem keuangan menjadi sedikit membosankan tetapi lebih aman.
Berbagai hal kembali menjadi menarik dan berbahaya. Pertumbuhan aliran modal internasional memasuki tahap krisis mata uang pada 1990-an dan krisis keuangan global pada 2008. Pertumbuhan lembaga keuangan bukan bank, tanpa perluasan regulasi untuk menatanya, terjadi dengan masif, namun kemudian ternyata mengalami kehancuran.
Apa yang akan kita lakukan adalah belajar kembali dari pengalaman kakek-kakek kita yang mendapatkan pelajaran dari Great Depression. Prinsip dasar yang dipegang  seharusnya jelas, yaitu segala sesuatu yang harus diselamatkan selama krisis keuangan, karena memainkan peran penting dalam mekanisme keuangan, harus diatur pada saat tidak terjadi krisis, sehingga tidak menyebabkan resiko yang berlebihan. Sejak tahun 1930-an, bank komersial disyaratkan memiliki modal yang cukup (adequate capital), yaitu menahan cadangan aset-aset likuid yang dapat dengan cepat dikonversi menjadi dana tunai. Di samping itu, juga diwajibkan membatasi investasi dan harus dijamin apabila terjadi peristiwa yang tidak diharapkan. Kita telah melihat kiprah lembaga keuangan bukan bank yang menjadi penyebab krisis perbankan. Regulasi harus diperluas untuk menata bagian terbesar dari sistem keuangan.
Kita juga harus berpikir keras untuk menghadapi globalisasi keuangan. Setelah krisis di Asia pada 1990-an, terdapat keinginan memberlakukan restriksi jangka panjang bagi aliran modal antarnegara dan tidak hanya pengendalian temporer pada saat krisis. Keinginan ini ditolak banyak negara yang lebih menginginkan peningkatan cadangan devisa dalam jumlah besar yang diperkirakan mampu mengatasi krisis di masa yang akan datang. Strategi ini tidak akan berjalan dengan baik. Bagi negara-negara seperti Brasil dan Korea Selatan, strategi tersebut bagaikan mimpi buruk. Setelah apa yang telah dilakukan, mereka harus kembali berjuang untuk melewati krisis 1990-an. Globalisai keuangan jelas menjadi lebih berbahaya dari yang kita bayangkan.

Kekuatan Ide
Kita hidup di dalam era baru depresi ekonomi. Pernyataan ini sejalan dengan John Maynard Keynes yang pertama kali menyatakan terjadinya Great Depression. Keynes menuliskan kesimpulan dalam “The General Theory of Employment, Interest and Money” bahwa “Cepat atau lambat, adalah ide, dan bukan kepentingan-kepentingan (vested interests), yang berbahaya bagi kebaikan atau kejahatan”.
Kita dapat berbeda pendapat dengan kesimpulan Keynes, tetapi dalam kondisi seperti saat ini, memang demikian adanya. “Tidak ada makan siang yang gratis” (There is no free lunch), karena sumber daya yang terbatas, sehingga kita dapat berlebihan dalam hal tertentu, tetapi kekurangan dalam hal lainnya. Tidak ada perolehan manfaat tanpa penderitaan. Depresi ekonomi merupakan studi mengenai situasi makan siang gratis, karena terdapat sumber daya menganggur yang dapat dimanfaatkan. Kelangkaan dalam Keynesian bukan mengenai sumber daya atau kebaikan, melainkan pemahaman.
Kita tidak akan mencapai pemahaman yang dibutuhkan tanpa keinginan untuk berpikir jernih mengenai persoalan yang dihadapi dan mengikuti pemikiran yang ada. Sebagian orang mengatakan persoalan ekonomi bersifat struktural, tanpa penyembuhan yang cepat. Tetapi, satu-satunya rintangan struktural yang penting bagi kesejahteraan dunia adalah doktrin-doktrin lama yang dapat menyesatkan pemikiran seseorang.

REFORMASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN BELANJA NEGARA: APA YANG BELUM TERSELESAIKAN?

Pendahuluan
Departemen Keuangan selaku institusi pengelola fiskal telah melakukan pembaharuan di berbagai bidang, termasuk dalam hal kebijakan pengelolaan belanja pemerintah pusat. Pembaharuan tersebut dikemas dalam terminologi Reformasi Penganggaran dan Reformasi Birokrasi. Implementasi Reformasi Penganggaran diwujudkan melalui penerapan unified budget, performance-based budgeting, dan medium-term expenditure framework (MTEF). Adapun pilar-pilar Reformasi Birokrasi adalah penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, serta peningkatan manajemen sumber daya manusia (SDM)
Reformasi di lingkungan Departemen Keuangan merupakan konsekuensi logis dari implementasi paket kebijakan pengelolaan keuangan negara yang secara de jure dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Khusus mengenai Reformasi Birokrasi, tuntutan juga datang dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 yang menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu program pemerintah yang krusial dan harus segera dilaksanakan. Inisiatif reformasi telah dimulai pada awal tahun 2007 dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KMK/2007 tentang Reformasi Birokrasi di Lingkungan Departemen Keuangan. Selanjutnya, setelah melalui serangkaian pembahasan di antara Menteri Keuangan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak pertengahan tahun 2007, maka pada tanggal 11 September 2007 telah disetujui implementasi Reformasi Birokrasi di Departemen Keuangan, termasuk mekanisme remunerasi, dengan pendekatan reward and punishment.
Sasaran yang ingin dicapai melalui Reformasi Birokrasi adalah peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan kinerja birokrasi, dan peningkatan pelayanan publik. Peningkatan good governance diupayakan melalui penerapan prinsip-prinsipnya dalam rangka membentuk perilaku birokrasi berintegritas tinggi dan profesional. Untuk meningkatkan produktivitas kerja telah ditempuh beragam program dan kegiatan yang inovatif. Adapun upaya peningkatan pelayanan publik dilakukan dengan mendorong perbaikan standar pelayanan publik agar menjadi prima.

Dampak Reformasi Birokrasi
Kedudukan Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan pada dasarnya sangat penting, strategis, dan instrumental. Reformasi Birokrasi bahkan dapat dikatakan sebagai prasyarat terpenting yang harus dipenuhi agar Reformasi Penganggaran dapat terlaksana dengan baik. Hal ini telah disadari oleh segenap jajaran Direktorat Jenderal Anggaran sebagai unit kerja yang bertindak sebagai pelaksana tugas Menteri Keuangan di bidang pengelolaan anggaran sesuai pasal 8 butir b) dan c) UU No. 17 Tahun 2003. Fungsi Direktorat Jenderal Anggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/ PMK.01/2008 adalah: (1) menyiapkan perumusan kebijakan Departemen Keuangan di bidang penganggaran; (2) merumuskan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang penganggaran; (3) memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang penganggaran; dan (4) melaksanakan administrasi direktorat jenderal.
Setelah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, implementasi Reformasi Birokrasi telah mulai memperlihatkan dampak positif yang signifikan dalam pengelolaan anggaran negara. Lima sasaran strategis yang menjadi target kebijakan pengelolaan anggaran negara mulai dicapai secara bertahap. Kelima sasaran yang dimaksud terdiri dari: (1) efisiensi pengadaan barang dan jasa; (2) alokasi belanja yang tepat sasaran; (3) alokasi belanja yang berkeadilan sosial; (4) peningkatan kualitas pelayanan; dan (5) semakin baiknya citra Departemen Keuangan dalam mengelola belanja negara. Pencapaian diraih melalui upaya-upaya: (1) penetapan kebijakan belanja secara ekonomis, efektif, dan efisien; (2) perencanaan dan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan adil; serta (3) pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Penetapan kebijakan belanja dilandasi oleh hasil-hasil riset unggulan (research based), sehingga kebijakan dapat disusun berdasarkan data dan infomasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Berdasarkan riset dapat dilakukan penajaman prioritas alokasi belanja untuk mendukung pertumbuhan dan penguatan stabilitas ekonomi serta memperbaiki pemerataan pembangunan. Sejalan dengan program kerja pemerintah, kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung aktivitas perekonomian nasional yang pro growth, pro job, dan pro poor.
Perencanaan dan alokasi anggaran dimulai dari perhitungan dasar anggaran (baseline budget) yang memuat pokok-pokok belanja pemerintah pusat. Agar perencanaan dapat tepat sasaran, maka sangat dibutuhkan adanya akurasi data dan ketepatan model perencaaan yang digunakan. Selain itu, pertimbangan-pertimbangan yang relevan harus pula diperhitungkan. Alokasi anggaran dalam perkembangan dewasa ini telah diprioritaskan untuk mencapai sasaran secara tepat dan adil melalui penyusunan yang mengikuti kerangka unified budget, performance-based budgeting, dan medium-term expenditure framework. Untuk itu, serangkaian upaya yang telah ditempuh Direktorat Jenderal Anggaran diantaranya adalah: (1) perbaikan kesejahteraan aparatur negara; (2) peningkatan efisiensi belanja barang dan jasa; (3) pengurangan subsidi secara bertahap, khususnya subsidi yang tidak langsung kepada masyarakat miskin; (4) pengurangan beban bunga utang; (5) peningkatan belanja modal dan infrastruktur; (6) peningkatan bantuan sosial yang langsung menyentuh kepentingan rakyat miskin; (7) penyediaan dana cadangan umum; dan (8) peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Dalam pelaksanaan anggaran, telah dilakukan pembagian kewenangan yang lebih jelas dalam pengelolaan keuangan negara di antara Menteri Keuangan dengan menteri teknis. Kewenangan yang semakin transparan meningkatkan peluang bagi terlaksananya mekanisme saling uji (check and balance) dalam pelaksanaan belanja negara. Di samping itu, akuntabilitas Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara (BUN) dan menteri teknis selaku pengguna anggaran/pengguna barang semakin meningkat. Pembagian kewenangan yang jelas juga memberikan fleksibilitas bagi menteri teknis untuk mengelola belanja kementeriannya secara efisien dan efektif dalam rangka meningkatkan kinerja.
Khusus mengenai Badan Layanan Umum (BLU) telah dilakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara profesional sesuai praktek bisnis yang sehat. Direktorat Jenderal Anggaran telah berupaya menyempurnakan berbagai ketentuan pendukung agar pengelolaan BLU menjadi lebih efisien dan efektif. Melalui pengelolaan keuangan yang profesional, BLU diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada publik yang sejalan dengan prinsip reinventing government.
Agar fungsi yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik, maka Direktorat Jenderal Anggaran telah melakukan setidak-tidaknya tiga perubahan organisasional, yaitu: (1) melakukan reorganisasi dengan membentuk Direktorat Sistem Penganggaran; (2) menyusun dan mengevaluasi uraian jabatan dan standard operating procedure (SOP) serta melakukan job analysis; (3) menyusun Balance Score Card (BSC) hingga tingkat Eselon II dan akan dilanjutkan untuk tingkat Eselon III.


Tantangan, Kendala, dan Tindak Lanjut
Upaya mengoptimalkan pelaksanaan reformasi kebijakan pengelolaan belanja negara senantiasa dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala, sehingga belum semua aspek dapat terwujud secara optimal dan masih membutuhkan tindak lanjut di masa-masa yang akan datang. Selain adanya tantangan eksternal yang merupakan muara dari krisis ekonomi global, tantangan utama yang dihadapi dalam pengelolaan belanja negara adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara melalui penguatan pilar-pilar Reformasi Penganggaran. Meskipun secara administratif telah mengalami kemajuan, namun masih diperlukan perubahan mind set pada segenap jajaran Direktorat Jenderal Anggaran dalam menerapkan unified budget, performance-based budgeting, dan medium-term expenditure framework.
Penguatan diperlukan, karena dalam prakteknya masih dijumpai banyak kelemahan dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja yang menekankan pada pencapaian output dan outcome dari program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran negara. Kelemahan telah terlihat sejak proses penyusunan dan pembahasan anggaran hingga penuangannya di dalam dokumen anggaran, yaitu Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-K/L) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penetapan target pada umumnya belum disusun dengan menggunakan indikator kriteria yang akuntabel.
Kelemahan lainnya adalah dalam hal penamaan program dan kegiatan instansi yang belum menggambarkan core business dan core competence dari instansi yang bersangkutan. Untuk program yang sama, setiap instansi pemerintah cenderung mendefinisikan sasaran programnya secara tersendiri. Sebagai akibatnya, Direktorat Jenderal Anggaran mengalami kesulitan dalam menetapkan ukuran kinerja secara nasional. Di masa yang akan datang, perlu dilakukan restrukturisasi dan penataan penamaan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja (Renja), dan RKA-K/L, sehingga pendefinisian program dan kegiatan lebih mencerminkan output dan outcome pemerintah. Masing-masing instansi pemerintah juga perlu didorong untuk menyusun standar biaya khusus untuk setiap kegiatan dan program melalui suatu penelitian dan menggunakan benchmark yang sesuai.
Dalam proses penyusunan anggaran, formulir RKA-K/L yang digunakan hingga saat ini masih kurang memadai untuk memberikan informasi mengenai kinerja suatu kementerian/ lembaga. Format yang digunakan menyebabkan dokumen anggaran menjadi sangat rinci dan kaku. Kementerian/lembaga diwajibkan untuk menguraikan perhitungan anggaran hingga per kegiatan, sub kegiatan, jenis belanja, dan mata anggaran. Dokumen anggaran yang rinci tersebut terbawa hingga pembahasan Rancangan APBN dengan DPR, sehingga seringkali substansi kebijakan yang penting menjadi terabaikan. Pembahasan yang detil memakan waktu lama, sehingga waktu yang tersisa bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk melakukan belanja relatif singkat. Realisasi anggaran yang lamban pada akhirnya menjadi kendala bagi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah. Untuk mengatasi kendala tersebut, format dokumen anggaran perlu disempurnakan dalam pengertian lebih disederhanakan menjadi hanya memuat program dan kegiatan. Di samping itu, formulir RKA-K/L juga perlu difokuskan pada berbagai program dan kegiatan yang strategis sebagai perwujudan layanan pemerintah kepada masyarakat secara lebih terukur.